Menerapkan pengetahuan pengelolaan informasi digital
melalui penerapan pengetahuan komunikasi dalam jaringan sesuai dengan etika
Kewargaan Digital (Digital Citizenship)
1. Kewargaan Digital
Berkomunikasi, di dunia maya tidak jauh berbeda dengan
berkomunikasi di dunia nyata. Komunikasi antarindividu, maupun beberapa
individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
Tidak mengherankan, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang
berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak
mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong
menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan
etiket dalam berkomunikasi.
Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai
(share) informasi tentang diri Anda dan rekan lain, berkomunikasi dengan
kawan-kawan, mengomentari hal-hal yang Anda lihat secara daring, bermain games, mengunduh bahan untuk mengerjakan
tugas, atau membeli barang secara daring? Jika Anda menjawab “ya” pada salah
satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah seorang “Warga Digital”.
Warga
digital adalah orang yang sadar tentang hal yang baik dan hal yang kurang /
tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang
tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI
untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum
telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi
maupun mengekspresikan sebuah idé atau gagasan. Contohnya bermain facebook,
menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan 128
warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket
dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam berperilaku di dunia maya.
Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin
memperoleh yang terbaik dalam
menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda dan rekan,
gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga
digital yang positif.
Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma
perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring
dengan semakin mudahnya akses teknologi, tampilan, dan fitur yang semakin
memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan
teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari, dan bertukar informasi di
dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya
pelanggaran norma-norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat
disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kewargaan digital
adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai
penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi
dunia maya dengan baik dan benar
memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak
menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan (update) status, tidak memberikan informasi
rahasia kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
2. Komponen
Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen,
yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
Gambar
II.147 menunjukkan 3 (tiga) lingkungan dan 9 (sembilan) komponen penerapan
Kewargaan Digital.
a. Lingkungan belajar dan
akademis
IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan
akademis. Baik pengajar dan Anda secara aktif memanfaatkan TIK dalam mencari
informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen
Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk
lingkungan belajar dan akademis adalah:
Komponen 1. Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam
mengakses fasilitas TIK. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari
bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses
teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan
komunitas pengguna itusendiri. Belajar menghargai hak setiap orang untuk
memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai
kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi
merupakan dasar dari kewargaan digital.
Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan
sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari
masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi
informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari faktor-faktor penghambat
akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor
adat dan budaya.
Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga
semakin mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah
pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Komponen 2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan
kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus
dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat
dilakukan secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam
forum.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap
seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah
tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya,
memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu
lainnya.
Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui
berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga
diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis
komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat
sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan
teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga Anda mampu
menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada
kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan
yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi
yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuanuntuk mencari
dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat.
Sementara itu, ketergantungan Anda pada pengajar belum
seirama dengan tuntutan dunia kerja.
Literasi digital merupakan proses belajar mengajar
mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan
dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja. Saat teknologi baru
muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat beradaptasi secara cepat dan
tidak terpaku pada satu jenis teknologi.
b. Lingkungan
sekolah dan tingkah laku
Komponen 4. Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia
nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital.
Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak
tersebut haruslah dipahami oleh setiap warga digital.
Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga
memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap warga digital harus
ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang
berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak
melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing
emosi pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 5. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli
dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa
mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi
menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali
para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para
pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik
setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang
dapat tersinggung jika Anda melanggar tata krama.
Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga
perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup.
Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas
membaca peraturan. Kita jugaharus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital
untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen 6. Keamanan digital
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri
karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh
berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal
tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia
digital.
Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci
pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama
juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif
seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai warga digital,
kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak
bertanggungjawab.
c. Kehidupan
Anda di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum digital
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi
dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak
pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan
yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain:
meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat
virus, mengirim-kan spam, ataupun mencuri identitas orang lain.siber (cyber
law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
- Aspek hak
cipta
- Aspek merek
dagang
- Aspek fitnah
dan pencemaran nama baik